Diskusi ini menyoroti empat aspek penting yang perlu menjadi fokus reformasi tata kelola intelijen di Indonesia, yaitu: penguatan fungsi intelijen untuk memberikan deteksi dini ancaman, pengelolaan sistem rekrutmen dan staffing, transformasi kultur intelijen, serta penguatan mekanisme pengawasan terhadap lembaga intelijen.
Era pertama adalah masa intelijen perjuangan sebelum kemerdekaan Indonesia. Pada periode ini, tujuan utama intelijen adalah untuk memberikan informasi kepada pemerintahan pada masa itu, termasuk Presiden Soekarno, mengenai gerak-gerik penjajah yang berusaha kembali menduduki Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada 1945.
Dibutuhkan strategi yang matang dalam mengelola lembaga intelijen agar dapat terus efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.
Soeharto’s approach in the nineteen seventies was to make ‘contestation’ in between institutions to make sure that they may in no way ‘unite’ from Suharto, who wound up putting all intelligence organizations beneath his immediate control. Despite the fact that Soeharto designated BAKIN as being a strategic intelligence agency, he did not straight away disband KOPKAMTIB and Opsus. Soeharto also ‘strengthened’ the figure in the “Intelligence Assistant” under the Ministry of Defense and Security who was expected to direct concurrently the ABRI’s (Commander in the Armed Forces in the Republic of Indonesia) managed territorial military intelligence units, KOPKAMTIB, and BAKIN, which often ran overlapping operations and even competed While using the aim of securing Soeharto’s interests.
Untuk mencegah terulangnya pendadakan strategis perlu dilakukan penguatan terhadap intelijen di Indonesia. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam rangka penguatan intelijen negara. Langkah pertama adalah dengan memperbaiki intelligence cycle, sebagaimana diketahui faktor kegagalan intelijen terjadi apabila salah satu dari tahapan intelligence cycle mengalami kesalahan atau kegagalan maka dipastikan intelijen akan gagal oleh karena itu siklus intelijen harus berjalan sempurna.
Namun, setiap perkembangan pasti diiringi dengan tantangan. Andhika menyoroti bahwa mentalitas di lingkungan intelijen semakin terbuka, yang pada akhirnya dapat mengompromikan prinsip-prinsip kerahasiaan. Ia juga mencatat bahwa partisipasi dari masyarakat sipil dalam struktur BIN masih minim.
Propelled by acquisitive motives for war materials, the Japanese entered Indonesia rather conveniently due to their ability to slot in With all the political craze of some time. Introducing on their own as “the chief, protector, mild of Asia” and “older brother,” the Japanese’s true legacy was the creation of alternatives for indigenous Indonesians to participate in politics, administration, as well as military services.
[thirty] You can find allegations of deliberate failure to cope with this chaos correctly, again rooting in loyalty on the Orde Baru
Hal tersebut juga terkait dengan metode kerja dan kultur intelijen yang ingin dibangun di Indonesia. Kerja intelijen lebih banyak dilakukan secara tertutup sehingga bina jaring menjadi hal yang krusial.
Sedangkan Organisasi Papua Merdeka hingga kini masih gencar melakukan perlawanan terhadap Indonesia. Bahkan walaupun 1 Desember 2014 kemarin tidak terlalu terlihat perayaan ulang tahun OPM, namun di berbagai kalangan, bahkan mahasiswa asli daerah tersebut yang menunjukan solidaritas mereka terhadap OPM lewat media sosial.
Dalam teori ekonomi, saham adalah instrumen keuangan yang mewakili kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan. Dengan membeli saham, seorang investor berhak atas sebagian keuntungan perusahaan serta memiliki klik disini hak suara dalam rapat pemegang saham.
Then they were dispatched to all areas on the island of Java Along with the mission to seek assist to defend the Republic and oversee the enemy’s movements.[6]
Hal ini juga disampaikan oleh Awani, yang menekankan perlunya tanggapan cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi knowledge.
UU tersebut juga mengatur batas-batas dan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi intelijen.